Syarat dan Dokumen Daftar Haji Lengkap untuk Jamaah Indonesia
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji tahun-tahun mendatang, penting untuk mengetahui apa saja syarat dan dokumen resmi yang diperlukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap untuk jalur Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda.
1. Syarat Umum Pendaftaran Haji
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia minimal 12 tahun (untuk daftar), dan minimal 18 tahun (untuk berangkat)
- Tidak pernah menunaikan haji dalam 10 tahun terakhir (untuk jalur reguler)
2. Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut dokumen yang umum dibutuhkan saat mendaftar:
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran atau ijazah
- Pas foto berwarna latar putih ukuran 3x4 dan 4x6 (4 lembar masing-masing)
- Paspor yang masih berlaku (untuk jalur plus/furoda)
- NPWP (opsional, untuk jalur plus/furoda)
- Surat rekomendasi dokter bagi lansia atau penderita penyakit tertentu
- Bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
3. Syarat Tambahan per Jalur Haji
Haji Reguler
Setoran awal ke rekening BPIH minimal Rp 25 juta. Daftar melalui Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan harus masuk ke Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Haji Plus
Daftar melalui travel resmi PIHK. Pastikan travel sudah terdaftar di daftar PIHK Kemenag.
Haji Furoda
Menggunakan Visa Mujamalah langsung dari Kerajaan Saudi. Tidak memerlukan antre, namun pastikan travel memiliki izin resmi dan rekam jejak yang baik.
Penutup
Mengetahui dokumen dan syarat pendaftaran haji akan menghindarkan Anda dari kesalahan teknis yang bisa memperlambat proses. Jika Anda belum tahu cara daftarnya, silakan baca: Panduan Daftar Haji. Semoga Allah memudahkan langkah Anda menjadi tamu-Nya di Baitullah. Aamiin.